BACA JUGA:Kelabui Petugas Saat Urus Paspor, WNA Singapura Diamankan Imigrasi Batam
Setelah itu, dua WNA Cina tersebut diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna dimintai keterangan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA:Imigrasi Batam Gagalkan Perdagangan Manusia dari Hulu ke Hilir
Sementara itu, penyisiran di wilayah Perairan Batu Ampar, ditemukan keberadaan Orang Asing yang berkegiatan di Perairan Batu Ampar Kota Batam, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Untuk diketahui, Operasi Gabungan ini dilakukan bersama unsur internal yang terdiri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta mitra strategis eksternal.
Antara lain dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam. (*)