MALANG, MEMORANDUM - Polresta Malang Kota melaunching Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Mako Polresta Malang Kota, Senin 22 Juli 2024.
Selain untuk kendaraan dinas berbahan bakar listrik di lingkungan Polresta Malang Kota, SPKLU juga dalam proses kajian agar bisa juga digunakan untuk umum. Khususnya, masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian terpadu. Mulai SPKT, surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, BPKB dan layanan masyarakat lainya.
"Ya ini, salah satu upaya kepedulian lingkungan dan meminimalisir terkait emisi gas buang. Sehingga dilaunching SPKLU. Mengingat di Polresta Malang Kota, ada 3 unit kendaraan dinas motor, bertenaga listrik. Dan sedang dalam kajian, agar ini bisa digunakan olah masyarakat umum. Khususnya, yang membutuhkan layanan terpadu Polresta Malang Kota," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat launching SPKLU, Senin 22 Juli 2024.
Tak lupa, kata dia, ucapan terima kasih kepada PLN Unit 3 Malang Raya. Karena telah bersama sama dalam mewujudkan SPKLU di lingkungan Polresta Malang Kota. Nantinya, tentang pengkajian pemanfaatan SPKLU untuk masyarakat, segara akan diinformasikan kepada masyarakat umum.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan Kapolri
Sementara itu, Albert Safaria, manager PT PLN Persero UP3 Malang menjelaskan, bahwa di wilayah Malang Raya, telah ada sekitar 7 unit SPKLU.
"Di Malang Raya, ada 7 unit. Termasuk di setiap kantor PLN. Dan tempat kami, ada sekitar 4 -5 unit kendaraan yang mengecash dalam setiap harinya," terang Albert.
Ia menambahkan, dalam sekali pengisian, diperkirakan memakan waktu 2 - 4 jam. Dan dalam satu kali cash hingga penuh, bisa menempuh perjalanan hingga 80 kilometer. Dan di wilayah Polisi Daerah Jawa Timur, di Polresta Malang Kota, menjadi yang pertama beroperasinya SPKLU.
"Biasanya, yang membuat SPKLU, masih di lingkungan pemerintahan. Unjuk kepolisian, mungkin ini baru yang pertama kali," pungkasnya.(edr)