MEMORANDUM - Sungai, sebagai sumber kehidupan dan nadi peradaban, memiliki tempat istimewa dalam budaya masyarakat di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia, di mana sungai dihormati dan dijaga kelestariannya melalui berbagai tradisi dan aturan adat.
Salah satu aturan adat yang masih lestari hingga saat ini adalah pamali, yaitu pantangan atau larangan yang harus dipatuhi saat berada di sungai.
BACA JUGA:9 Hal yang Pamali Dilakukan Saat di Pemakaman, Apa Saja?
Pamali di sungai bukan hanya sekadar aturan kaku, melainkan cerminan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam dan harmonisasi hubungan antara manusia dengan alam.
Berikut beberapa contoh pamali yang umum dijumpai di berbagai daerah di Indonesia:
1. Larangan Bersikap Tidak Sopan
Berkata kasar atau kotor: Dipercaya dapat memancing kemarahan penunggu sungai.
Bersikap sombong atau angkuh: Dianggap tidak menghormati kesucian sungai.
Berpakaian minim atau bertelanjang: Dikhawatirkan mengundang gangguan makhluk halus.
2. Larangan Melakukan Aktivitas Tertentu
Berenang atau bermain air di waktu-waktu tertentu: Seperti saat menjelang magrib, tengah malam, atau saat gerhana.
Mencuci pakaian atau buang air besar di sungai: Dikhawatirkan mencemari kesucian sungai.
Memancing ikan dengan cara yang merusak: Seperti menggunakan bahan kimia atau alat yang dapat melukai habitat ikan.
3. Larangan Mengambil Benda-benda Tertentu