Dukung Program Kementerian untuk Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gandeng IPPAT

Kamis 18-07-2024,14:16 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mendukung upaya Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mendorong bekerja profesional dan berintegritas, untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi rakyat Indonesia.

sebagai bentuk upaya mendukung program Kementerian ART/ BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan juga telah menggandeng IPPAT di tingkat Kabupaten Tulungagung.

"Seperti saat kita menggelar sosialisasi pelaksanaan sertipikat elektronik beberapa waktu lalu, dengan mengundang berbagai pihak termasuk IPPAT," ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.

Tentu, tegas Ferri, Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menjalin kerjasama yang baik dengan banyak pihak, termasuk IPPAT di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Patuhi Arahan Kementerian, Kantah ATR/BPN Tulungagung Jadikan Medsos Sumber Informasi untuk Masyarakat

"Dengan harapan informasi yang disampaikan bisa langsung kepada pihak teknisi yang berkaitan dengan proses pembuatan sertipikat tanah dan lain sebagainya," pungkas Ferri.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta.(fir/fai)

Kategori :