Pria Bondowoso Diamankan Polisi Puger Usai Tipu Gelapkan Motor dan Perhiasan di Jember

Rabu 17-07-2024,10:18 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM - Seorang pria berinisial SR (44), warga Tlogosari, Kabupaten Bondowoso diringkus oleh anggota Polsek Puger atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan perhiasan di Jember. SR menipu korbannya, SA (55), warga Grenden, Puger, dengan modus penjualan kambing.

Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman, SH, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 7 Juni 2024. Awalnya, SA berniat membeli kambing dari SR. SR kemudian meyakinkan SA untuk mentransfer uang sebesar Rp 2.000.000,- ke rekening bank BRI atas nama DYS sebagai tanda jadi pembelian kambing.

Setelah uang ditransfer, SR meminjam gelang emas seberat 10 gram milik SA dengan alasan untuk dibelikan kambing tambahan. Keesokan harinya, pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, SR meminjam sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nomor polisi DK milik SA dengan dalih mengambil kambing yang sudah dibeli.

Namun, hingga saat ini, SR tidak kunjung mengembalikan sepeda motor, uang Rp 2.000.000,-, dan gelang emas milik SA. Merasa dirugikan, SA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puger.

BACA JUGA:Polsek Puger Tangkap Pengedar Sabu Mojosari

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Puger segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap SR. Upaya tersebut membuahkan hasil, SR berhasil diamankan pada hari Minggu 9 Juni 2024.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tersangka SR berhasil kami amankan beserta barang buktinya. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Puger," jelas AKP Fatchur Rahman, Rabu 17 Juli 2024.

SR dijerat dengan Pasal 372 sub 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi, terutama dengan orang yang belum dikenal baik. Jangan mudah percaya dan selalu lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi apapun," tambah AKP Fatchur Rahman.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Puger untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, pungkas Kapolsek. (*)

Kategori :