PASURUAN, MEMORANDUM - Warga Dusun Rokepuh, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, tidak bisa istirahat dengan tenang. Pasalnya, pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, seorang warganya bernama Murdiono (29) dihabisi dua orang dengan tubuh penuh luka. Murdiono pun tewas di halaman rumah kontrakannya dengan bersimbah darah.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
Saksi menyebutkan, pada dini hari itu, korban ditemukan warga dalam keadaan terkapar dengan tubuh penuh luka. Korban mengalami luka parah di bagian leher, kaki, lengan tangan, dan pipi kiri akibat bacokan senjata tajam. “Ngeri lihatnya, Mas,” ujar Kholis, kepala dusun setempat.
Dalam video amatir yang dikirimkan di beberapa media sosial menayangkan, betapa sadisnya pembunuhan yang dialami korban. Darah segar akibat sabetan senjata tajam juga tercecer di halaman depan rumah kontrakan korban.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-obok Surabaya, Rumah Anggota DPRD Jatim Turut Digeledah Terkait Kasus Ini
Semula warga menduga, jika korban dihabisi oleh satu orang. Namun, sebelum kejadian tersebut, rupanya sempat ada cekcok mulut antara korban dengan dua pelaku penganiayaan.
Cekcok mulut itu sempat disaksikan oleh pihak keluarga korban. Pihak keluarga korban terpaksa bangun dari tidurnya karena terganggu oleh cekcok antara dua pelaku dengan korban itu.
“Warga mungkin tidak tahu persis kejadiannya. Tapi kita baru tahu setelah korban sudah tergeletak di sini,” cetus Kholis yang diamini Alwi, warga lainnya.
BACA JUGA:KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya, Ada Apa?
Menurut keterangan Kapolsek Beji Kompol Yokbet Wally, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di depan teras rumah korban.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka-lukanya," ujar Kompol Yokbet, Rabu 10 Juli 2024.
Semula dua pelaku sempat berniat melarikan diri. Namun, karena khawatir dimassa atau mendapat kejaran petugas, akhirnya dua pelaku yang masih bersaudara ini akhirnya menyerahkan diri. Dua pelaku tersebut adalah Abdur Rosyid (28) dan Abdur Rahman (26). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sampang, Madura.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi untuk sementara menduga motif penganiayaan ini adalah balas dendam. Salah satu pelaku dikabarkan marah, karena adik mereka diganggu oleh korban.
BACA JUGA:Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional
"Dugaannya, korban menunjukkan video porno kepada adik pelaku yang sudah bersuami," lanjut Kompol Yokbet.
Identitas dua pelaku adalah kakak beradik dinyatakan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto.
"Ya, mereka kaka beradik dan sudah kita amankan," tegas kasatreskrim kepada awak media.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Penerbitan Dokumen Sertipikat Elektronik
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan satu unit motor. Petugas juga telah melakukan visum terhadap jenazah korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Watukosek.
Kasus penganiayaan yang berujung tewas ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Petugas masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencari tahu detail kronologis kejadian.
BACA JUGA:Lolos 8 Besar, Memorandum.co.id Ingin Bertemu SKH Memorandum di Final
"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh kedua pelaku," tegas Yokbet. (*)