Terpengaruh Pil Koplo, Bacok Polisi Cepek

Senin 08-07-2024,22:49 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Diduga terpengaruh pil koplo, Edo (28), warga Jalan Kawal Pradakali Kendal, membacok menggunakan pedang, Juri (45), polisi cepek yang biasa mangkal di Jalan HR Muhammad, tepatnya di depan Toko Galangan Akbar.

BACA JUGA:Pemuda Gunung Anyar Jadi Pesakitan di PN Surabaya, Sita 871,802 Gram Ganja 

Akibat pembacokan itu, korban terluka di pergelangan tangan kirinya. Bukan hanya melukai Juri, namun juga karyawati toko galangan Akbar dan pengunjung toko. Bahkan, semua orang yang dilihatnya diancam oleh pelaku dengan pedang.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta 

"Saya sempat ditusuk pedang oleh pelaku di dada. Beruntung pedangnya tumpul dan patah separuh, sehingga hanya membekas saja dan tidak sampai luka," kata karyawati toko galangan Rara saat ditemui di TKP, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa? 

Karyawati itu, juga mengaku pelaku juga sempat menggoreskan pedangnya ke tangan seorang pria. Tapi sama tidak sampai terluka dan hanya membekas saja. "Yang parah ya korban polisi cepek di bagian tangan kiri karena dibacok pedang sampai berdarah," jelas Rara.

Wanita berusia 30 tahun, itu mengungkapkan kejadian di depan toko galangan pada Minggu 7 Juli 2024 sore. Saat itu, dia jaga toko sedangkan korban duduk-duduk istirahat. Kemudian datang Edo dengan mengendarai Yamaha Vixion sambil menggeber motornya dengan keras.

BACA JUGA:Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Mensos 

Selanjutnya, wanita tersebut melihat pelaku marah-marah kepada Juri sambil mengancamnya. Lalu pelaku membacokkan pedangnya mengenai pergelangan tangannya.

"Pelaku kemungkinan marah-marah seperti terpengaruh obat. Saya hafal betul karakter pelaku, tidak hanya sekali datang ke sini marah-marah," tutur Rara.

BACA JUGA:Pria Tenggumung Sabetkan Samurai ke Tetangga 

Usai membacok korban, pelaku tidak langsung pergi. Melainkan juga mengancam orang-orang yang ada di TKP pakai pedang.

"Usai membacok pelaku tidak kabur. Lalu duduk-duduk dan sempat berbincang-bincang dengan saya dan korban. Pulangnya pelaku juga pamit kepada saya," imbuh dia.

BACA JUGA:Putus Jaringan Pengedar Narkoba di Tutur 

Beberapa jam kemudian, kata Rara, pelaku ditangkap Reskrim Polsek Dukuh Pakis di rumahnya.

"Yang melaporkan pelaku ke polisi informasinya bapaknya karena agar sebagai efek jera anaknya," tandas Rara.

BACA JUGA:Lebarkan Sayap Ekonomi Kreatif, 250 Perusahaan Percetakan Bertaraf Internasional Ramaikan SPE 2024 

Terpisah, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati Siragih saat dikonfirmasi kejadian itu melalui nomor HPnya tidak diangkat meski terdengar nada sambung. Begitu juga dengan Kanitreskrim Iptu Bambang Setiawan saat dikonfirmasi penangkapan pelaku pembacokan malalui nomor WhatsApp-nya tidak diangkat.   (*)

Kategori :