Gara-gara Gragal, Warga Pulo Wonokromo Aniaya Tetangga

Selasa 02-07-2024,08:45 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Dipicu gragal, terdakwa Handoyo terlibat cekcok dengan tetangga yakni korban Sugiartik yang berujung penganiayaan. Terdakwa tidak terima lantaran leher istrinya (Istatiyati) terkena gagang sapu saat melerai cekcok tersebut.

BACA JUGA:Tak Setorkan Uang Tagihan Rp 120 juta, Pria Asal Probolinggo Dituntut 2,5 Tahun

Dalam sidang di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut beragendakan keterangan terdakwa, Handoyo (68) yang beralamat Pulo Wonokromo, Kelurahan/Kecamatan Wonokromo, Surabaya. 

BACA JUGA:Selebgram di Bogor Buka Layanan VCS Sambil Promosi Situs Judi Online, Segini Penghasilannya

Terdakwa mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 16.40 WIB di depan rumahnya. Pada saat itu, tetangganya Sugiartik menaruh gragal di jalan depan rumahnya. Lalu terdakwa menegur dan terjadilah adu mulut (cekcok). 

BACA JUGA:Prabowo Operasi Kaki Kiri, Ini Penyebabnya

"Saya adu mulut dengan Sugiartik, pada saat itu saya membawa sapu lidi dengan ganggang bambu. Saya cekcok dan saling dorong dengan sapu tersebut," kata terdakwa saat ditanya Jaksa Furkon Adi Hermawan. 

BACA JUGA:Kapolsek Wiyung Berkolaborasi dengan PSHT dalam Giat Pamgal

Selanjutnya melihat cekcok tersebut, istri terdakwa (Istatiyati) berusaha mau melerainya namun ganggang sapu lidi tersebut terkena leher Istatiyati. 

BACA JUGA:Sempat Gagal Penalti, Siuuuu Menggema, Ronaldo Bawa Portugal ke Perempat Final

“Saya emosi karena melihat istri kena sapu lidi dan saya langsung memukul satu kali kepada  Sugiartik mengenai wajahnya, Yang Mulia,” kata Handoyo melalui video call.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Bandit Ditembak Reskrim Polsek Sukolilo: Utang Judi Online

“Saya sudah minta maaf kepada saksi Sugiartik, Yang Mulia. Saya juga menyesal,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Kesaksian Kakak Ipar Gus Muhdlor Berbelit-belit, Hakim Ingatkan Ancaman Hukuman

Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, Sugiarti mengalami luka bengkak pada pangkal hidung dengan ukuran kurang lebih tiga kali dua sentimeter disertai pengeluaran darah yang telah mengering dari lubang hidung kanan. 

Kategori :