SURABAYA, MEMORANDUM - Ratusan massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis 13 Juli 2024 melakukan demonstrasi menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Aksi demonstrasi dimotori Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSIP) ini menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Ketua EXCO Partai Buruh Provinsi Jawa Timur, Jazuli yang juga Sekretaris PERDA KSPI Provinsi Jawa Timur menyebutkan, diatur dalam UU No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat jo PP No. 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dan perubahannya dalam PP No. PP 21 tahun 2O24 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Lanjut Jazuli, massa aksi sekitar 500 orang dari berbagai daerah industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, dan Jember).
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Kerahkan 200 Personel Pengamanan Demo SPSI Jatim Tolak Tapera
Ditegaskan Jazuli, ada tujuh buruh menolak TAPERA. “TAPERA tidak memberikan kepastian kepada peserta program TAPERA untuk memiliki rumah. Sedangkan pemerintah lepas tanggung jawab dengan tidak menyisihkan anggaran dari APBN untuk perumahan rakyat,” katanya kecewa.
Selain itu, iuran TAPERA membebani biaya hidup buruh dan rakyat di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. “Program TAPERA rawan penyelewengan, sebab selama ini tidak ada preseden kebijakan sosial yang iurannya dihimpun dari masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah tanpa melibatkan unsur perwakilan masyarakat (badan ad hoc),” tandas dia.
Yang membuat pekerja Jatim keberatan, karena iuran TAPERA sifatnya memaksa. “Meskipun buruh yang sudah memiliki rumah tetap diwajibkan terdaftar sebagai peserta TAPERA dan menyaur setiap bulannya,” tegas Jazuli.
Ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana TAPERA, apalagi untuk buruh swasta dan masyarakat umum, terutama buruh kontrak dan outsourcing, yang dapat mengalami PHK sewaktu-waktu tanpa menunggu usia pensiun.
BACA JUGA:Kadin Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan Tapera
Sehingga program TAPERA tumpeng tindih dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Massa aksi dari berbagai daerah kumpul utama di depan Mall Royal Plaza, Jl. Frontage A. Yani. Setelah itu massa aksi bergerak bersama melalui rute Jl. Wonokrom, Jl. Raya Darmo, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Embong Malang, Jl. Baluran dan Jl. Pahlawan. Diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB massa aksi sampai di depan Gedung Negara Grahadi dan memulai menyampaikan pendapat di muka umum.
Disampaikan Jazuli, massa aksi selain menyuarakan penolakan TAPERA. Massa aksi demonstrasi buruh juga menuntut tindak lanjut hasil audiensi pada saat peringatan hari buruh internasional (May Day) 2024.
1. Pengalokasian anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin/tidak mampu di Jawa Timur (sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan segmen PBPU Pemda Provinsi Jawa Timur).
2. Segera bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jawa Timur.