"Dengan adanya raperda yang mengatur penataan pemberdayaan PKL, diharapkan mampu mewujudkan kesehjateraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” bebernya.
Terakhir terkait dengan RPJPD. Menurut Sugiat, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif.
“Dilakukan pendekatan dalam penyusunan RPJPD. Mulai pendekatan teknokratik, partisipasif, politis hingga pendekatan spesial,” pungkasnya.(yus)
Kategori :
Terkait
Rabu 03-07-2024,21:01 WIB
Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, 4 Raperda Sah menjadi Perda
Selasa 02-07-2024,15:27 WIB
DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, 4 Ranperda Disetujui Jadi Perda
Selasa 02-07-2024,13:47 WIB
Rawat Soliditas, Kapolres Lumajang Gelar Coffee Morning
Minggu 30-06-2024,10:49 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Tulungagung Gelar Strong Point
Jumat 28-06-2024,11:23 WIB
Polsek Dukuh Pakis Gelar Jum'at Curhat, Jawab Curhatan Warga dengan Penuh Keakraban
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,15:28 WIB
Rumah Narkoba di Bukit Barisan Kota Malang Berkedok Event Organizer
Kamis 04-07-2024,08:56 WIB
Berhemat, Manchester United Pecat 250 Karyawan
Rabu 03-07-2024,18:54 WIB
Satlantas Polres Lumajang Patroli Malam Cegah Lakalantas dan Balap Liar
Rabu 03-07-2024,21:38 WIB
Janda Kedung Anyar yang Ditusuk Pisau Baru Sadar Subuh
Rabu 03-07-2024,17:27 WIB
BPN Tulungagung Dukung DPD RI untuk Percepatan Program Reforma Agraria
Terkini
Kamis 04-07-2024,15:26 WIB
BPN Tulungagung Dorong Penyelesaian Polemik Pertanahan di Desa Junjung
Kamis 04-07-2024,14:01 WIB
Guru SMPN Sidoarjo Cabuli Siswi
Kamis 04-07-2024,13:58 WIB
AKBP Bayu Pratama Gubunagi Pimpin PBVSI Jember, Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Semarakkan Kompetisi
Kamis 04-07-2024,13:48 WIB
Propam Polresta Sidoarjo Berbagi di Panti Asuhan
Kamis 04-07-2024,13:28 WIB