SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), Unit Sabhara Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada warga di wilayah hukumnya, khususnya di Jalan Menanggal.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Rabu,12 Juni 2024, dengan menyasar tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas. Para anggota Sabhara Polsek Gayungan menyambangi pemukiman penduduk dan berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya," ujar Kapolsek Gayungan.
BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Harkamtibmas Bersama Camat dan Lurah
Lebih lanjut, Kapolsek Gayungan menjelaskan bahwa Polsek Gayungan akan terus berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya masing-masing.
"Kami bersinergi dengan Polrestabes Surabaya dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya," tegas Kapolsek Gayungan.
Melalui kegiatan patroli dan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan turut serta menjaga keamanan lingkungannya.(mtr)