SURABAYA, MEMORANDUM - Motor Honda Beat AG 6549 CH, yang dicuri dan dijual ke penadah diketahui merupakan milik mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Resti.
Afrida, teman Resti mengungkapkan, saat itu dia dan Resti usai mengerjakan tugas pada Senin (3/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian mengantar Resti pulang ke rumah kosnya di kawasan Rungkut.
BACA JUGA:Sindikat Penadah Motor Curian Jaringan Surabaya-NTT Dibongkar
Setelah diantar pulang, motor dibawa Afrida pulang ke Sidoarjo. Namun lebih dulu ke Supermarket Lawson Rungkut untuk membeli sesuatu.
"Motor saya parkir depan supermarket dan sudah dikunci stir," ungkap Afrida.
Beberapa menit kemudian hendak pulang. Tapi dia terkejut karena motornya raib. Afrida dalam keadaan panik lalu memberitahu ke karyawan supermarket untuk melihat CCTV.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pakar: Lebih Tepat Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
"Setelah melihat CCTV diketahui motor dicuri maling," jelas Afrida.
Afrida lalu menghubungi orangtuanya melalui HP kejadian yang dialaminya, tapi tidak diangkat. Kemudian dia telepon Resti jika motornya hilang dicuri.
"Saya berjanji ke Resti akan mengganti motornya," ungkap Afrida.
BACA JUGA:Tekuk 2-0 Filipina, Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Afrida lalu laporan ke radio Suara Surabaya. Pada Jumat 7 Juni 2024, Afrida diberi kabari oleh polisi melalui nomor HP-nya bila motor yang dicuri sudah ketemu dan pelakunya juga ditangkap.
"Setelah saya cek, ternyata benar motornya yang dicuri adalah milik teman saya. Sedangkan pelakunya ciri-cirinya sama dengan yang di CCTV," pungkas Afrida, mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer semester 2 ini.
BACA JUGA:Si Mbois, Maskot Pilwali Surabaya Usung Semangat Cerdas, Ramah, dan Bijaksana
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan jaringan penadah motor curian Surabaya-Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ini setelah petugas meringkus dua penadah motor hasil curian, Mutari alias Ari (30), warga Jalan Kalianak dan Aris (45), warga NTT yang tinggal di Perak.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, terungkapnya jaringan curanmor tersebut berawal anggota meringkus Moch Asril Septian (23), tersangka curanmor warga Jalan Kunti.
BACA JUGA:Gol Tendangan Jarak Jauh Tome Haye Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Filipina
Dia ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat milik mahasiswi di supermarket Lawson Jalan Medokan Ayu, Rungkut pada 7 Juni 2024. (*)