MEMORANDUM - Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr. Ketut Sumedana membenarkan adanya informasi terkait sebuah drone yang melintas di area Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (5/6/2024) malam.
"Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi," ungkap Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Juni 2024.
Sebagai informasi, Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung).
"Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, " pungkasnya. (*)