umrah expo

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: Polda Jatim Kerahkan 6 Kapal, Helikopter Hingga Drone dan Motor Bawah Laut

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: Polda Jatim Kerahkan 6 Kapal, Helikopter Hingga Drone dan Motor Bawah Laut

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto meninjau pencarian dari udara--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto memimpin proses pemantauan dan proses pencarian korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis 3 Juli 2025. 

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menyampaikan, sebanyak 6 kapal milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jatim dikerahkan untuk membantu pencarian korban yang diduga masih berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA:27 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, Empat Meninggal


Mini Kidi--

Tak hanya itu, satu Helikopter milik Polri turut dilibatkan dalam misi pencarian dari udara. Hal itu diharapkan mempercepat proses identifikasi titik-titik potensial keberadaan korban maupun puing kapal.

"Polda Jatim juga mengerahkan berbagai peralatan pencarian dan penyelamatan seperti life jacket, drone bawah laut, tabung selam, tali pertolongan, navigasi bawah laut, motor bawah laut, serta dua unit perahu karet," kata Jules.

Upaya lain yakni dengan mengerahkan 35 personel kepolisian dalam operasi ini. Antaralain dari tim penyelam, operator drone bawah laut, dan petugas SAR gabungan. "Mereka bekerja dalam koordinasi ketat dengan Basarnas serta pihak terkait lainnya," terang Jules.

BACA JUGA:Polda Jatim Turun Tangan, Cari Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Upaya pencarian korban KM Tunu Pratama Jaya masih terus dilakukan secara intensif mengingat kondisi cuaca dan arus laut yang cukup menantang. 

Hingga berita ini diunggah, proses evakuasi masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pencarian hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban untuk bersabar dan terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi kepolisian.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait