Siapkan Anggaran Rp. 60 Miliar, Pemkot Madiun Percantik Kawasan Kota Lama Jadi Wisata Heritage

Minggu 02-06-2024,16:10 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Fatkhul Aziz

MADIUN, MEMORANDUM - Kawasan Kota Lama di Jalan Yos Sudarso bakal tersentuh penataan. Rencananya, revitalisasi kawasan jalan protokol itu disulap bak kawasan haritage. Usut punya usut, wacana face-off tersebut bakal menelan anggaran Rp 60 miliar.

Kabid Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Madiun Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo mengatakan, wacana revitalisasi Jalan Yos Sudarso masuk tahap verifikasi pengajuan dana hibah pemprov. ‘’Kamis lalu (29/5), tim perwakilan Pemprov Jatim meninjau Kota Kama (kawasan Jalan Yos Sudarso, Red),’’ ungkap Pekik.

Menurut Pekik, peninjauan tim perwakilan pemprov merupakan sinyal positif untuk wacana revitalisasi Kota Lama diusulkan dana program pengentasan permukiman kumuh skala kawasan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Sebab, face-off tersebut sukar direalisasikan jika mengandalkan APBD. Apalagi, biaya ditaksir mencapai Rp 60 miliar. Sehingga, besar harapan pemkot dapat dibantu anggaran pemprov. ‘’Kami optimis pengajuan disetujui pemprov. Karena kawasan Kota Lama memiliki potensi besar sebagai kawasan heritage,’’ ujarnya.

‘’Kami usulkan pemprov karena kans disetujui lebih besar ketimbang DAK (dana alokasi khusus) pemerintah pusat. Di sisi lain wacana ini juga linier dengan program pemprov,’’ imbuh Pekik. 

BACA JUGA:Pj. Walikota Madiun Siapkan Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pemilukada 2024

Pekik mengklaim kawasan Kota Lama memiliki potensi wisata yang kental dengan nuansa sejarah. Khususnya di kompleks perumahan loji. Lokasinya, tepat berada di sebelah selatan PG Rejo Agung Baru.

Nantinya, penataan menyentuh pada revitalisasi trotoar yang bakal. Mulai kawasan PG Rejo Agung Baru hingga mengular ke kawasan PT INKA. ‘’Perencanaan sudah selesai,’’ sebut Pekik.

Dia menambahkan, pemkot percaya diri wacana tersebut terealisasi. Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Keuangan memberikan arahan untuk pengembangan kawasan heritage di daerah. ‘’Jika disetujui, pembangunan bakal berjalan tahun depan,’’ pungkasnya. (mas)

Kategori :