Surabaya, memorandum.co.id - Merebaknya virus corona diantisipasi sejak dini oleh pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seperti dua hari terakhir ini, tidak hanya menyediakan hand sanitizer di tiap sudut ruangan, pengecekan suhu pengunjung yang akan memasuki area pengadilan juga dideteksi dengan thermal detector. "Untuk pengunjung yang suhunya di atas 37,5 derajat celcius kami imbau untuk tidak masuk ke area pengadilan," jelas Humas PN Surabaya Martin Ginting, Senin (16/3/gus). Tambah Martin, langkah pencegahan ini untuk mewaspadai pengunjung yang terpapar sehingga tidak menyebar kepada pengunjung lainnya. "Imbauan dari Mahkamah Agung (MA) untuk tetap waspada. Dan saat ini kami masih menunggu SOP yang masih dibahas dalam beberapa hari ini," pungkas Martin. (fer/gus)
Suhu Badan di Atas 37,5 Derajat Dilarang Masuk Pengadilan Negeri
Senin 16-03-2020,08:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,11:19 WIB
Dituding Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasan Kades Jeruklegi
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,13:41 WIB
Kurir Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup, Bawa 6,9 Kg Sabu dari Malaysia
Terkini
Jumat 09-01-2026,11:14 WIB
Kajati Jatim Lantik 7 Kajari Baru, Tegaskan Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jumat 09-01-2026,11:10 WIB
Sepak Terjang Pelaku Curanmor Asal Madura Dimassa di Lakarsantri, Beraksi di Surabaya 6 Kali
Jumat 09-01-2026,11:08 WIB
Polisi Sigap Polres Ngawi Intensifkan Patroli Objek Vital
Jumat 09-01-2026,11:05 WIB
Pererat Silaturahmi, Polsek Wiyung Gelar Jumat Curhat Bersama Kader KSH Balas Klumprik
Jumat 09-01-2026,11:02 WIB