PASURUAN, MEMORANDUM - Warga Dusun Klagen, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, digegerkan dengan penemuan pengendara motor yang tewas setelah jatuh dari motor. Korban diketahui terjatuh saat berkendara di jalan kampung. Korban ditengarai mengalami sakit.
BACA JUGA:Pecah Bintang, Ini Daftar 10 Kombes Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal
Menurut keterangan warga, Sunadi (47), menjelaskan pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di jalan kampung, tepatnya di depan area parkir pemandian Telaga Sewu, Desa Durensewu, tiba-tiba banyak warga yang bergerombol. Setelah didekati ternyata ada seseorang yang tergeletak di jalan kampung tersebut.
"Saya saat itu di pendopo balai desa. Tiba-tiba banyak orang sudah bergerombol berlarian ke arah depan parkiran. Setelah saya lihat ada orang yang tergeletak dengan motor yang roboh disampingnya," kata Sunadi, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini
Warga yang berada di lokasi kejadian hendak menolong dengan cara membangunkan korban. Namun setelah dilihat korban dengan posisi terlentang, ternyata sudah tidak bernyawa lagi. Lokasi kejadian sendiri juga berada di depan kantor Balai Desa Durensewu.
Kepala Desa Duren Sewu Sugeng Santoso saat itu juga berada di lokasi. Ia segera menghubungi Polsek Pandaan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Pandaan segera memeriksa korban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata korban sudah dinyatakan tewas.
BACA JUGA:Dikejar Warga, Maling Motor Babak Belur Dimassa
"Kalau dari cerita warga, sebelum terjatuh, korban sempat berhenti dan tiba-tiba jatuh," kata Sugeng Santoso.
Setelah diperiksa identitasnya, korban diketahui sebagai warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, bernama Eko Satriya Pribadi (38). Oleh petugas kemudian dievakuasi ke RS Pusdik Brimob Watukosek.
BACA JUGA:Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Gabung E-katalog
Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono mengatakan setelah pihak keluarga dihubungi oleh petugas, mereka segera mendatangi rumah sakit. Kemudian pihak keluarga menerima atas kematian korban dan tidak berkenan jika korban dilakukan autopsi.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers
"Keluarga tidak berkenan diautopsi. Mereka sudah memberikan surat keterangan ke pihak kepolisian. Proses selanjutnya kita serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," tutup Kompol Bambang Sucahyono. (*)