TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung dan polsek jajaran menggelar patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas pada Sabtu malam hingga Minggu 26 Mei 2024 dini hari.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kejadian lempar kaca mobil yang membahayakan pengguna jalan serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, sasaran patroli kali ini adalah jalan - jalan protokol yang dianggap rawan aksi kejahatan.
“Selain meningkatkan patroli wilayah perumahan dan obyek vital, patroli juga menyasar jalur protokol. Khususnya pada jam - jam rawan terjadinya aksi - aksi kejahatan. Seperti aksi lempar kaca kepada pengendara yang sedang lewat," ujarnya.
BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan
Iptu Mujiatno menjelaskan, selama proses patroli, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, serta melaporkan kepada polisi ketika mendapatkan kondisi atau seseorang yang mencurigakan.
“Kami juga instensif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling memberikan informasi apabila ada aktifitas mencurigakan yang bisa mengarah pada kejadian pelemparan kaca mobil," tambahnya.
Disampaikan Iptu Mujiatno, aksi pelemparan kaca mobil sangat membahayakan pengguna jalan. Selain menimbulkan kerusakan juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sehingga Polres Tulungagung berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," pungkasnya. (fir/fai)