Madiun, Memorandum.co.id - Upaya menciptakan Kamseltibcarlantas agar terhindar kecelakaan jalan terus dilakukan anggota Polres Madiun Kota. Jumat (13/3/2020), anggota Satlantas menggelar razia kendaraan. Petugas melakukan penindakan pelanggar lalu lintas di kawasan Jl Basuki Rahmat dan Soekarno-Hatta. Ada 2 unit mobil ditindak lantaran melebihi batas Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Razia dipimpin langsung Kanit Patroli Ipda Estin bersama 14 anggota Satlantas. Petugas memeriksa puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda dua. "Saat kita menggelar rutin offensif melihat dua mobil bermuatan lebih, langsung kita tindak tilang," kata Estin. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas target point bagi pengguna kendaraan roda 4 lebih dengan sasaran over dimensi dan over load terus dilakukan jajarannya. "Dua mobil tadi terjaring pelanggar ODOL. Kita tindak langsung," tegasnya.(ack/alv)
Perangi ODOL, Satlantas Polres Madiun Kota Rutinkan Razia
Jumat 13-03-2020,13:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:04 WIB
Kolaborasi FAO dan Universitas Jember Perkuat Pisang Mas Kirana sebagai Komoditas Unggulan Lumajang
Jumat 13-03-2026,16:27 WIB
Bukan Kopi, Cara Cepat Lawan Microsleep Ternyata Cukup Mengunyah Permen
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:05 WIB
Ribuan Umat Hindu Gelar Upacara Melasti di Pantai Kenjeran Surabaya
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,15:41 WIB
30 Insan Pariwisata dan Budayawan Gresik Terima Penghargaan dari Pemkab
Sabtu 14-03-2026,15:32 WIB
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Sabtu 14-03-2026,15:18 WIB