MALANG, MEMORANDUM - Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang digelar di Aula MPP Kabupaten Probolinggo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan pekerja migran non prosedural (PMI).
BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu
Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI Non Prosedural untuk berangkat ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umroh atau haji, serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.
Galih Priya Kartika Perdhana menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri.
BACA JUGA:Kasdim 0821/Lumajang: Harkitnas Ke-116 Semangat Baru Menuju Indonesia Emas 2045
"Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini," ujarnya.
BACA JUGA:Kepala Dikbud Kota Malang Minta Wisuda dan City Tour Tidak Dipaksakan
"Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Herdaus) di mana dalam setiap kesempatan, beliau selalu menyampaikan bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI Non Prosedural dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Audit Kinerja Polres Jember
Para peserta rapat sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural.
BACA JUGA:Bocah Ujungpangkah Setubuhi Gadis Sebaya, Ancam Sebar Foto Syur
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara bersama-sama, sehingga permasalahan PMI Non Prosedural dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Rumah Warga Winongan Dibondet Dua Kali
Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan permasalahan PMI Non Prosedural bisa ditangani dengan lebih baik, memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. (*)