selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Imigrasi Malang Selenggarakan Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan

Imigrasi Malang Selenggarakan Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan forum komunikasi publik untuk peninjauan standar pelayanan.-Sujatmiko-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga rekan media.

BACA JUGA:7 WNA Diduga Gunakan Izin Fiktif, Diamankan Imigrasi Malang dalam Operasi WIRAWASPADA 2025

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Imigrasi Malang dalam menjaga kualitas layanan publik sekaligus memastikan bahwa setiap standar pelayanan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Mini Kidi--

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Malang ini menghadirkan perwakilan dari Kecamatan Blimbing, Kelurahan Blimbing, Universitas Brawijaya, serta sejumlah tokoh masyarakat dari kalangan wirausaha dan insan pers.

Partisipasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:Bertemu Wali Kota Probolinggo, Imigrasi Malang Bahas Peningkatan Sarana dan Prasarana Layanan Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, dalam sambutannya, menekankan bahwa forum ini tidak hanya menjadi agenda rutin, melainkan wadah strategis untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan sejak Februari 2025 lalu benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun saran dari para pemangku kepentingan adalah fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Selain itu, forum ini juga menjadi bagian integral dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Proses evaluasi dilakukan dengan meninjau enam aspek utama.

Pertama, kebijakan pelayanan, yang menekankan kejelasan aturan dan prosedur agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta kemudahan dalam setiap proses administrasi.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota dan Imigrasi Malang Sinergi Berbagi Makanan Bergizi, Dukung Progam Asta Cita Presiden

Kedua, profesionalisme sumber daya manusia, yang memastikan petugas Imigrasi memiliki kompetensi, integritas, serta sikap ramah dalam melayani.

Ketiga, sarana dan prasarana, yang meliputi ketersediaan fasilitas fisik yang layak, nyaman, serta mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

Aspek keempat adalah sistem informasi pelayanan publik, yang berfungsi memberikan kemudahan akses informasi layanan secara cepat, transparan, dan akurat baik melalui kanal daring maupun luring.

Kelima, konsultasi dan pengaduan, yang menjamin adanya mekanisme komunikasi dua arah sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun aspirasi.

Terakhir, aspek keenam adalah inovasi pelayanan, yang menekankan pentingnya terobosan baru agar layanan publik semakin sederhana, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan zaman.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste

Dalam sesi diskusi, para peserta forum aktif memberikan tanggapan serta pengalaman terkait pelayanan keimigrasian. Perwakilan Kecamatan Blimbing menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.

“Kami menyambut baik forum seperti ini karena masyarakat masih sering minim informasi, terutama terkait administrasi keimigrasian dan izin orang asing.” 

Sementara itu, perwakilan wirausaha menyoroti aspek inovasi dari imigrasi yakni Eazy Paspor.

BACA JUGA:Imigrasi Malang Berperan Signifikan dalam Operasi Jagratara

 

“Bagi kami pelaku usaha, adanya inovasi mengurus paspor secara kolektif seperti ini sangat membantu kami. Kedepannya kami memberikan masukan agar Imigrasi Malang menambah inovasi pelayanan paspor bagi masyarakat agar dapat diakses dengan lebih mudah,” katanya.

Masukan-masukan ini akan dihimpun sebagai rekomendasi dalam penyempurnaan standar pelayanan yang berlaku di Kantor Imigrasi Malang. Dengan demikian, pelayanan publik yang diberikan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Kantor Imigrasi Malang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, profesional, akuntabel, transparan, serta berkelanjutan.

BACA JUGA:Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nakhoda Anyar Penuh Harapan

Imigrasi Malang percaya bahwa melalui forum komunikasi publik semacam ini, kualitas pelayanan keimigrasian dapat terus ditingkatkan sehingga keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (mik)

Sumber: