Kapolres Pasuruan Kota Redam Massa Aksi Omnibus Law

Kamis 12-03-2020,04:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id- Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander memimpin pengamanan aksi  Forum Aliansi Masyarakat Pasuruan bersatu yang menuntut Omnibus Law di Gedung DPRD Kota Pasuruan di Jalan Balaikota No 11 Kota Pasuruan, Rabu (11/3). Dalam aksi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus itu juga terlihat Kabagops Kompol Saiful Rizal dan para kasat, kasubbag, serta anggota dari Polwan Asmaul Husna dan para kapolsek. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander melalui Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 70 personel dari anggota Polwan Asmaul Husna, dan 1 pleton dari Polres Pasuruan Kota. "Kami juga mengimbau kepada anggota untuk terus memantau Aksi Forum Aliansi Masyarakat Pasuruan bersatu dan mendampingi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama," ucap Endy. Para mahasiswa berorasi sambil membakar ban bekas. Untuk meredakan massa, tim Asmaul Husna Polres Pasuruan Kota melatunkan Asmaul Husnah. "Pada Saat Tim Polwan membacakan Asmaul Husna malah para Pendemo meneriaki dengan kata kata yang tidak pantas, kami sangat menyesal," jelas Endy. Ketua Korlap Aliansi mahasiswa Pasuruan Bagus Sulistiawan mengatakan, bahwa aksi serentak berbagai lapisan elemen masyarakat khususnya dari organisasi-organisasi dan komunitas-komunitas yang ada di Pasuruan. "Maka kami serentak dengan tegas menolak omnibus law itu bisa dijalankan secara spesifik ada pasal yang menyebutkan bahwa di undang-undang ketenagakerjaan itu outsourcing dibatasi diatur untuk dibatasi. Tapi itu menghilangkan batasan," jelas Bagus. (*/rul/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait