GRESIK, MEMORANDUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik merazia warung remang-remang di wilayah Betiring, Kecamatan Cerme, Selasa 14 Mei 2024. Warung yang terkenal dengan bisnis lendir itu diduga masih menjalankan praktik hingga saat ini.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik AH Sinaga mengatakan, dari razia itu, pihaknya telah mengamankan lima wanita. Mereka akan dibawa ke Kantor Satpol PP Gresik untuk dilakukan pendataan. "Selanjutnya akan dibawa ake Shelter Dinsos Gresik untuk dilakukan pembinaan," kata Sinaga.
Sinaga menegaskan, razia itu merupakan kegiatan rutin untuk menegakan peraturan daerah (perda). Pihaknya mengaku, seiring waktu keberadaan prostitusi berkedok warung kopi semakin menjamur di Gresik.
"Malam ini kita lakukan razia untuk penegakan peraturan daerah. Dimana keberadaan prostitusi berkedok warung pangku ini memang sangat meresahkan masyarakat Gresik," kata Sinaga.
BACA JUGA:Terjerat Narkoba, Oknum ASN Non-Aktif Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara
Razia itu, kata Sinaga, juga salah satu upaya Pemkab Gresik membersihkan bisnis prostitusi berkedok warung kopi di Gresik. Selain itu, razia itu juga buntut pengaduan ke polisi terkait video syur oleh pasangan selingkuhan yang diduga direkam di sana.
"Sebelum adanya video syur tersebut, kita sudah rutin melakukan razia secara acak. Bahkan ada beberapa pramusaji dan pemiliknya sudah kita data dan diberikan Sanski. Sebagian pramusaji juga kita serahkan ke dinas sosial," tutup dia.(fdn)