Prostitusi Esek-esek via MiChat Terbongkar setelah Anak Buah Tidak Dibayar dan Dianiaya

Selasa 14-05-2024,19:35 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu apartemen di daerah MERR dan hotel di Sukolilo, yang dijadikan lokasi prostitusi online MiChat anak di bawah umur.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap 7 orang yang terdiri dari seorang perempuan dan 6 pria. Mereka inisial YK (24), asal Oku Sumatra Selatan (Sumsel); RS; AM; SS; RI, dan AS. (*)

Kategori :