JOMBANG, MEMORANDUM - Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meringkus komplotan copet yang kerap beraksi di tempat-tempat keramaian.
Nurwiyati (74), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan Moch. Jayin (51), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Komplotan copet yang diketahui masih satu keluarga ini, melakukan aksinya saat ada acara Gebyar Tari Bunda Paud yang dilaksanakan di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Dalam waktu sekitar 1,5 jam, cucu 7 anak melakukan aksi copet bersama dengan keponakannya tersebut, berhasil menggasak ponsel sebanyak lima buah.
BACA JUGA:Antrean Open House Halalbihalal di Rumah Khofifah Disusupi Copet HP
Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengatakan, bahwa pelaku copet ini berasal dari Pare, Kediri. Mereka mengetahui kegiatan masyarakat di Jombang ini melalui grup pedagang kaki lima (PKL).
"Karena sehari-hari pelaku ini adalah pedagang telur," katanya kepada wartawan, Senin 13 Mei 2024.
Kemudian, Soesilo membeberkan, pelaku ini setelah tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB langsung berbaur dengan pengunjung. Saat itulah pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan ramainya kondisi saat acara berlangsung.
"Jadi ada dua pelaku yang kami amankan. Yang satu melakukan aksi copetnya dan yang kedua sebagai penerima hasil copet," bebernya.
BACA JUGA:Copet Gagal Beraksi di Nobar Balai Kota Surabaya
Dari penangkapan kedua pelaku copet ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti ponsel sebanyak lima buah. Pelaku melakukan aksinya berpindah-pindah. Selain di Jombang, mereka melakukan aksinya di Pare, Kediri, Mojokerto.
"Jadi selalu berpindah-pindah,. Dimana ada kegiatan masyarakst mereka datang. Dan sasarannya tidak hanya ponsel saja," ungkap AKP Soesilo.
Sementara itu, Nurwiyati (74), beralasan, dirinya melakukan aksi copet bersama keponakannya karena terlilit hutang. Dia melakukan aksinya hampir satu tahun di Jombang, Nganjuk, Mojokerto.
"Kadang saya melakukan sendiri. Ini saya ikut anak jualan telur. Saya ngajak ponakan ini karena saya gak bisa membawa dan mematikan ponsel yang saya copet," cetusnya.
BACA JUGA:Waspada! Copet HP Gentayangan di Antrean Takjil
Menurut Nurwiyati, hasil dari barang-barang yang dia copet dijual bervariasi. Ada yang dijual sebesar Rp 400 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Kalau kondisi ponselnya kurang bagus atau pecah-pecah, harganya hanya Rp 150 ribu.
"Sekali operasi biasanya dapat dua, tiga hp. Kebetulan kemarin dapst banyak, lima hp. Saya jualnya melalui online," tukasnya.
AKP Soesilo mengungkapkan, pelaku melakukan aksi copetnya kursng lebih 1 tahun. Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan polisi namun terkait perkara yang lain.
"Kedua pelaku dijerat pasal 363 subsider 362, dengan ancaman penjara lima tahun," pungkasnya. (yus)