Polsek Kedungwaru Bekuk Pencuri Pakan Ikan di Desa Ringinpitu
Terduga pelaku pencurian pakan ikan, M.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian pakan ikan di sebuah gudang milik warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung mengamankan seorang pria berinisial M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, sebagai terduga pelakunya, yang nekat membobol gudang dan membawa kabur tiga karung pakan ikan.
BACA JUGA:Reskrim Polsek Kalidawir Ringkus Buron Pencurian, Sita Deretan Barang Bukti

Mini Kidi--
Pencurian itu terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Hendri Suwignyo mendapat kabar dari saudaranya bahwa gudang miliknya dirusak orang.
“Ketika dicek, ternyata pintu gudang sudah terbuka paksa. Tiga karung pakan ikan merk Hiprovite yang ada di dalam juga hilang,” jelas Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Jumat 12 September 2025.
BACA JUGA:Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Uang
Korban lalu memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area sekitar gudang.
Dari rekaman terlihat seorang pria masuk ke area kolam, mendobrak pintu gudang, lalu membawa tiga karung pakan ikan dengan sepeda motor.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kedungwaru. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 1 juta.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gagalkan Pencurian 47 Handphone di Event Konser Musik
Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti laporan, petugas bergerak cepat hingga akhirnya, pelaku bisa ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” terang Ipda Nanang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 karung pakan ikan Hiprovite, 1 buah helm hitam, dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sumber:



