Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

SBMR Geruduk DPRD Kota Madiun, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

SBMR Geruduk DPRD Kota Madiun, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Massa SBMR melakukan aksi di gedung DPRD Kota Madiun--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh MADIUN Raya (SBMR) menggeruduk gedung DPRD Kota MADIUN, Kamis 27 Agustus 2026. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta DPRD mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua SBMR, Aris Budiono menegaskan, bahwa keberadaan RUU Perampasan Aset ini sangat krusial dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi (tipikor). Menurut dia, praktik korupsi di Indonesia sudah melampaui batas dan buruh kerap menjadi pihak yang paling dirugikan.

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026

‘’Koruptor merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau ada krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh. Kami minta RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan,’’ ujar Aris.


Mini kidi--

Aris tak menampik adanya kabar bahwa RUU Perampasan Aset bakal disahkan DPR RI. Namun, pihaknya mengaku akan tetap mengawal realisasi janji wakil rakyat di tingkat pusat tersebut. Seandainya tidak disahkan, dia menyebut SBMR akan kembali melakukan aksi serupa hingga RUU benar-benar disahkan.

‘’Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan

Menanggapi kedatangan massa aksi, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menyambut aspirasi yang disampaikan oleh SBMR. Pihaknya mengapresiasi langkah para buruh yang dinilai mewakili keprihatinan masyarakat luas terhadap kondisi korupsi sekarang ini.


Gempur Rokok Illegal--

‘’Ini memang perlu sekali harus ditegaskan segera dilaksanakan, karena situasi kondisi negara dengan korupsi ini sudah sangat amat parah sekali. Dan kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari Serikat Buruh Masyarakat Madiun ini,’’ ucapnya.

Armaya berjanji akan meneruskan seluruh poin tuntutan SBMR secara resmi ke DPR RI di Jakarta agar segera mendapat tindak lanjut.

‘’Apa yang disampaikan oleh teman-teman itu nanti akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan rencana yang kemarin saya dengar dari DPR RI itu Desember akan disahkan. Kita tunggu saja,’’ pungkasnya.(ggi/adi)

Sumber: