iklan HUT R!

Kurir Sabu Menganti Dibekuk Polres Gresik, 81 Gram Barang Bukti Diamankan

Kurir Sabu Menganti Dibekuk Polres Gresik, 81 Gram Barang Bukti Diamankan

Tersangka kurir sabu-sabu, berinisial AD, digiring petugas di Mapolres Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polisi membekuk pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Menganti, GRESIK. Pelaku berinisial AD (28) diamankan bersama barang bukti 30 klip sabu seberat total 81,46 gram. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Menganti. 

BACA JUGA:Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara

Tersangka AD dibekuk petugas Satresnarkoba saat sedang beraksi di Desa Setro, Menganti. Dari tangannya, didapati barang bukti 21 klip sabu-sabu siap edar, dengan berat bervariasi, mulai dari 0,4 gram hingga 24 gram.


Mini kidi--

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan lagi 9 klip berisi sabu-sabu dan seperangkat alat hisap. Total sabu-sabu yang kita amankan seberat netto 81,46 gram,” kata AKBP Ramadhan, Jumat 14 Agustus 2026.

Dirinya menjelaskan, bahwa tersangka telah beroperasi sejak dua bulan terakhir. Pria itu disebut mendapat pasokan sabu-sabu dari seseorang berinisial CM, warga Surabaya, yang kini telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA:Kurir Sabu 2 Kilogram Asal Madura Dituntut 14 Tahun Penjara

“Diakui tersangka mendapat barang dari CM dengan cara ranjau di Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Pelaku terakhir kali menerima pasokan sebanyak 100 gram sabu-sabu,” ungkapnya. 

Menurutnya, tersangka awalnya tergiur dengan tawaran upah dari CM sebesar Rp1 juta rupiah untuk setiap pengiriman. Selain itu, tersangka juga disebut mendapat jatah sabu-sabu gratis.

Dalam seminggu, pelaku pun mengaku mampu menjual sabu-sabu sebanyak 20-100 gram. Titik peredarannya berada di sekitar Pasar Menganti, Pasar Sidowungu, hingga Jalan Raya Laban dengan sistem ranjau. 


Gempur Rokok Illegal--

“Awalnya pelaku hanya dipercaya bandar di atasnya tanpa memakai modal uang, hingga saat ini mampu membeli sendiri dalam jumlah besar,” beber Ramadhan. 

Saat ini, pelaku pun harus mendekam di tahanan Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan smartphone dan sepeda motor Honda Mega Pro yang dipakai tersangka saat bertransaksi narkotika. 

Sumber: