iklan bhayangkara2

Pedagang Pasar Baru Magetan Minta Pemkab Transparan Soal Wacana Proyek Bioskop

Pedagang Pasar Baru Magetan Minta Pemkab Transparan Soal Wacana Proyek Bioskop

Rapat dengar pendapat perwakilan pedagang, DPRD, dan Pemkab Magetan membahas wacana proyek bioskop di Pasar Baru.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pedagang Pasar Baru Magetan meminta Pemerintah Kabupaten Magetan bersikap transparan terkait wacana pembangunan gedung bioskop yang dinilai belum dikomunikasikan secara terbuka kepada para pedagang.

Pedagang menilai tidak ada komunikasi dua arah terkait rencana pembangunan gedung bioskop di Pasar Baru Magetan dari pemerintah daerah.

Salah seorang pedagang Pasar Baru Magetan, Dika mengatakan, pemerintah daerah terkesan mengambil keputusan tanpa ruang diskusi yang setara sejak awal.

"Harapannya keterbukaan informasi. Dari awal case yang kami maukan adalah diskusi, sehingga tidak serta merta kebijakan bertelur tanpa dikomunikasikan," ungkapnya, Jumat, 24 Juli 2026.

BACA JUGA:Rawan Dicaplok Mafia Tanah, 264 Bidang Aset Pemkab Magetan Belum Bersertifikat


Gempur Rokok Illegal--

Dika mengingatkan, area toko yang saat ini berdiri merupakan hasil jerih payah dan modal mandiri para pedagang, bukan sekadar fasilitas dari pemerintah daerah.

"Gedung itu 100 persen yang membangun swadaya masyarakat. Dari situlah maka kita ikut punya andil dalam pengambilan keputusan. Katakanlah kios kami terdampak dan digeser, yang kami harapkan munculnya site plan untuk kita pelajari," bebernya.

Untuk meredam gejolak, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta perwakilan pedagang di Ruang Banggar DPRD Magetan.

BACA JUGA:Kejari Tak Kunjung Rampungkan Perkara Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Sucipto mengatakan, pihaknya tidak akan menelantarkan para pedagang yang terdampak proyek gedung bioskop tersebut.

"Hari Rabu kemarin kami sudah rapat, belum finalisasi namun sudah mendekati, bahwa ada beberapa bedak dan kios nanti berdampak. Tugas kami adalah yang sudah punya bedak dan berjualan tidak mungkin kami gusur, pasti kami carikan ganti," tegas Sucipto.

Sucipto mengatakan, Disperindag masih menunggu hasil appraisal sebelum mengambil langkah konkret.

"Memang belum ada deal antara pihak pengembang dan Disperindag, masih menunggu hasil appraisal. Sedangkan yang dilakukan Indag baru langkah awal berupa melihat-lihat kondisi relokasi seperti apa," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menilai dinamika yang terjadi di lapangan dipicu oleh kurangnya komunikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Sebenarnya tidak ada masalah di antara kita semua ini, hanya masalah miss komunikasi. Jadi apa yang dilakukan Indag ini sudah sebagaimana mestinya," ujar Rita. (sep/rik)

 
 
 

Sumber: