iklan bhayangkara
Pildun Banner

Bantu Dalang Kasus SK ASN Bodong, Oknum Pegawai Pemkab Gresik Resmi Ditahan

Bantu Dalang Kasus SK ASN Bodong, Oknum Pegawai Pemkab Gresik Resmi Ditahan

Tersangka Agus Priyono digiring petugas di Mapolres Gresik usai menjalani pemeriksaan.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tersangka kasus SK ASN bodong di lingkungan Pemkab GRESIK, Agus Priyono (AP), resmi ditahan kepolisian. Penahanan pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) GRESIK itu dilakukan setelah ia diperiksa delapan jam oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres GRESIK

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Agus terbukti membantu menghubungkan tersangka utama Antoni kepada para korban. Mereka ditawari jalur instan lulus CPNS dan PPPK Pemkab Gresik dengan membayar sejumlah uang. 

BACA JUGA:Pegawai Pemkab Gresik Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka SK ASN Bodong


Mini Kidi Wipes.--

“Tersangka AP sudah ditahan sejak kemarin. Peran AP membantu mengenalkan para korban dengan AN selaku pelaku utama. Jadi, dapat disimpulkan oleh penyidik tanpa ada keterlibatan AP, peristiwa ini tidak akan bisa terjadi,” kata Arya, Jumat 10 Juli 2026.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Agus diduga ikut menikmati uang hasil penipuan SK ASN palsu yang dijalankan oleh Antoni alias AN.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Oknum PNS Pemkab Gresik Sebagai Tersangka dalam Kasus SK ASN Bodong

"Sudah ada menerima, jadi itu juga salah satu keyakinan kami. Keterangan tersangka sebelumnya, saksi dan korban juga mengarah ke situ," tuturnya.

Satreskrim Polres Gresik pun hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. Namun, Arya menyebut bahwa bukti-bukti dan keterangan yang dikantongi penyidik masih mengarah pada Antoni dan Agus saja.

"Dari keterangan saksi semuanya mengarah ke 2 tersangka ini saja. Belum ada indikasi yang mengarah ke tersangka lain," tandasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Pemalsu SK ASN Gresik Sebut Ada Dugaan Keterlibatan 2 ASN Aktif

Sementara itu, dalam keterangannya kepada awak media, Agus mengaku turut menjadi korban dari Antoni. Ia menyebut bahwa dirinya ikut membayar uang kepada Antoni untuk memasukkan anaknya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gresik. 

“Saya dimintai tolong sama teman. Namanya teman kepengin anaknya itu sukses gitu kan. Terus kita punya kenalan gitu kita kenalkan. Ini anak saya juga ikut. Jadi saya sendiri korban juga,” sebutnya. 


Gempur Rokok Illegal--

Sumber: