iklan bhayangkara
Pildun Banner

Defisit RSUD Situbondo Hanya di Atas Kertas, Legislator PKB Ungkap Penyebab Teknisnya

Defisit RSUD Situbondo Hanya di Atas Kertas, Legislator PKB Ungkap Penyebab Teknisnya

Oki, salah seorang anggota Fraksi PKB DPRD Situbondo. --

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polemik terkait kondisi keuangan tiga rumah sakit daerah yang dinilai defisit oleh Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya terhadap LKPJ tahun 2025, ditanggapi serius oleh Fraksi PKB DPRD Situbondo. 


Mini Kidi Wipes.--

Anggota Fraksi PKB, Zulfikar Purnama Rahman, menegaskan bahwa persoalan ini harus disikapi secara objektif berdasarkan pemahaman utuh terhadap sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pria yang akrab dipanggil Oki, yang juga anggota Pansus Pembahas LHP BPK RI tahun 2025, menjelaskan bahwa RSUD berstatus BLUD menjalankan sistem pelaporan ganda (dual reporting) sesuai amanat Permendagri No. 79 Tahun 2018. 

BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Bantah Isu Defisit, RSU dr Abdoer Rahem dan RSUD Asembagus Disebut Surplus

Mekanisme ini mencakup Standar Akuntansi Keuangan (SAK) melalui audit Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk laporan kinerja BLUD, serta Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk konsolidasi Pemda yang diaudit oleh BPK.

"Secara aturan pelaporan SAP, dana bantuan pemerintah seperti DBHCHT yang dibelanjakan wajib dicatat sebagai beban atau belanja. Namun, dana itu tidak bisa diakui sebagai pendapatan BLUD. Akibatnya, laporan menunjukkan angka defisit karena belanja terlihat lebih besar daripada pendapatan murni BLUD, padahal secara riil uang tersebut tersedia. Hal ini sudah diklarifikasi oleh pihak manajemen tiga RSUD saat pembahasan Pansus LHP BPK di Jember," ujar Oki.


Gempur Rokok Illegal--

Sebagai contoh, Oki mensimulasikan perhitungan di RSUD Abdoerrahem. Dengan surplus murni BLUD sebesar Rp0,5 miliar dan belanja dari DBHCHT mencapai Rp3,8 miliar, maka total laporan akhir menunjukkan angka defisit sebesar Rp3,3 miliar.

"Singkatnya, defisit Rp3,3 miliar tersebut bukan berarti RSUD Abdoerrahem merugi secara operasional. Ini murni dampak dari aturan pencatatan akuntansi yang memisahkan antara pendapatan murni BLUD dan belanja yang bersumber dari dana bantuan pemerintah," tambahnya.

BACA JUGA:Pansus LHP BPK DPRD Situbondo Minta Pemkab Segera Bentuk Tim Tindak Lanjut Temuan

Legislator PKB tersebut menilai hal terpenting saat ini adalah memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Laporan keuangan BLUD tidak boleh dibaca secara parsial tanpa memahami mekanisme pencatatan akuntansinya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Oki mengimbau agar setiap pernyataan publik didukung oleh data, fakta, dan teori yang benar. Penyampaian informasi yang akurat dinilai sangat krusial guna mencegah keresahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Kendati demikian, Fraksi PKB tetap mendorong Pemerintah Kabupaten dan manajemen rumah sakit untuk terus berbenah, baik dalam aspek tata kelola keuangan maupun mutu pelayanan. Fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bertujuan untuk mengkritisi, melainkan memastikan setiap persoalan menghasilkan solusi nyata.

Sumber: