iklan bhayangkara
Pildun Banner

Gandeng Tiga Pilar, Pemdes Pilang Wonoayu Salurkan BLT-DD

Gandeng Tiga Pilar, Pemdes Pilang Wonoayu Salurkan BLT-DD

Kepala Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, H Alfadi didampingi pendamping desa menyerahkan bantuan BLT-DD.(id)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk tahap 4, 5 dan 6. 


Mini Kidi Wipes.--

Bantuan sosial (bansos) yang bersumber anggaran dari DD tahun 2026 tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).  

Kegiatan yang digelar di pendopo desa setempat, Kamis (25/6/2026), dihadiri Babinsa, Bhabinkantibmas, pendamping desa, dan 26 keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Pemdes Ketimang Wonoayu Salurkan BLT-DD 3 Bulan

Kepala Desa (Kades) Pilang H. Alfadi menyampaikan, penerima BLT-DD di Desa Pilang sebanyak 26 KPM yang telah memenuhi tiga kriteria. Yakni berpenghasilan rendah, belum mendapatkan bansos dari pemerintah, dan kurang mampu. 


Gempur Rokok Illegal--

Tidak mudah mencari warga dengan kriteria tersebut, sebab sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah. Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial nontunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

Untuk itu sebagai bentuk kehati-hatian, pendataan daftar penerima kami lakukan dengan musyawarah desa. Prosesnya setelah ada usulan dari RT dan RW.

BACA JUGA:Pemdes Mulyodadi Serahkan BLT DD untuk 12 KPM, Masing-masing Rp900 Ribu

Tujuan utama pemerintah menyalurkan bantuan sosial ini supaya bermanfaat bagi setiap penerima. Sehingga warga yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangannya. 

Pemerintah desa masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapat bantuan sosial terkait ternyata masih belum tercover. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke pemdes lalu laporan dan usulan tersebut akan untuk diverifikasi dan dimusyawarahkan, layak dan tidak mendapat bantuan tersebut. Itu pun masih diverifikasi lagi di tingkat kecamatan dan kabupaten. 

Sementara itu, penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerimah manfaat (KPM) dilakukan selama 3 bulan, sedangkan bantuan uang yang diberikan sebesar Rp 900 ribu untuk setiap KPM.(id/jk)

Sumber:

Berita Terkait