Ruko di Kejayan Pasuruan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
Kondisi ruko di Kejayan setelah kebakaran berhasil dipadamkan petugas.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rumah toko (ruko) milik Hj Kusmiati (60) di Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Kejayan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, terbakar, Rabu 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.20 WIB. Api diduga berasal dari gudang penyimpanan kardus di bagian belakang bangunan.
Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo membenarkan adanya laporan kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, api sempat membesar dengan cepat dan merembet ke bagian depan bangunan.
"Api pertama kali diketahui muncul dari gudang di bagian belakang yang digunakan untuk menyimpan kardus. Kobaran api menjalar sangat cepat ke area depan bangunan," ujar Agus Purnomo.
Melihat api yang terus membesar, warga sekitar langsung memberikan pertolongan.
BACA JUGA:Nelayan Hilang Dihantam Ombak di Perairan Pasuruan Akhirnya Ditemukan Meninggal

Mini Kidi Wipes.--
Sambil menunggu bantuan petugas, warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya dan mengevakuasi sejumlah barang milik korban agar tidak ikut terbakar.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan yang menerima laporan segera menuju lokasi.
Setelah melakukan pemadaman, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 03.15 WIB.
Berkat kesigapan warga dan petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak merembet ke bangunan rumah lainnya.
BACA JUGA:Gagal Rem Sepeda Pancal, Pria Lanjut Usia di Pasuruan Tewas Terlindas Truk Tronton

Gempur Rokok Illegal--
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 50 juta akibat kerusakan bangunan dan barang-barang yang terbakar.
"Tidak ada korban jiwa. Saat ini situasi sudah kondusif dan api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya," pungkas Agus Purnomo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti munculnya api di gudang penyimpanan tersebut. (kd/mh)
Sumber:





