Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Hadirkan Rasa Aman Pekerja, Pemkot Batu Apresiasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Hadirkan Rasa Aman Pekerja, Pemkot Batu Apresiasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, saat memberikan sambutan dalam acara Sarasehan Pimpinan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan di Bata Merah Guest House--

BATU, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Batu secara khusus memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusi nyata dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayahnya. Langkah ini dinilai tidak hanya melindungi individu, tetapi juga menjadi pilar pendukung dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Batu.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam acara Sarasehan Pimpinan Perusahaan Menengah dan Besar BPJS Ketenagakerjaan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Buruh Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Bata Merah Guest House, Gunungsari, Selasa 12 Mei 2026.

BACA JUGA:Tanggapi Pandangan DPRD, Pemkot Batu Siap Matangkan Tiga Raperda Strategis


Mini Kidi Wipes.--

Plt. Wakil Wali Kota Heli Suyanto dalam sambutannya menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sangat baik dalam menghadirkan perlindungan bagi para pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan. Jaminan sosial menurutnya bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendasar yang harus diperhatikan oleh semua pihak.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh program BPJS yang dapat membantu banyak pekerja dan keluarganya. Paling tidak, ada jaminan rasa aman dan nyaman selama kita bekerja. Perlindungan pekerja adalah kebutuhan yang harus menjadi perhatian bersama agar produktivitas tetap terjaga tanpa rasa khawatir akan risiko,” kata Heli Suyanto.

BACA JUGA:Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian

Heli Suyanto menceritakan pengalaman pribadinya saat menghadiri takziah salah satu pekerja informal yang merupakan tulang punggung keluarga. Ia menyaksikan sendiri bagaimana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang berduka.

“Santunan yang diberikan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi risiko kerja maupun musibah tidak terduga. Kami juga berharap kebijakan diskon iuran hingga 50 persen bagi pekerja informal dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Dekatkan Akses Medis, Pemkot Batu Sebar 18 Dokter ke Desa-Kelurahan dan Siapkan Layanan Home Care


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Pemerintah Kota Batu terus memperkuat keberpihakan kepada masyarakat kecil melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen ini tidak hanya berupa imbauan, namun dibuktikan dengan pengalokasian anggaran yang signifikan untuk melindungi kelompok rentan yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Hingga April 2026, Pemkot Batu tercatat telah memberikan perlindungan kepada 13.590 warga rentan di seluruh wilayah Kota Batu. Nilai iuran yang disetor untuk melindungi warga tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar, sebuah investasi sosial yang diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi jika terjadi risiko kerja di masa depan. (Nik)

Sumber:

Berita Terkait