Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg Kediri, Polisi Ingatkan Risiko Keselamatan
Polisi memberikan imbauan dan bubarkan balap liar--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Kali Mambeg, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, dibubarkan aparat kepolisian, Rabu, 6 Mei 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Sejumlah personel Polsek Ringinrejo Polres Kediri mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Di lapangan, petugas segera menghentikan kegiatan tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku dan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten, Polres Kediri Amankan 75 Motor

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono, S.H., menegaskan, bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan.
“Balap liar sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi dilakukan di jalan umum tanpa pengamanan, potensi kecelakaan cukup tinggi,” jelas AKP Totok.
BACA JUGA:Balap Liar di Kota Kediri Ditindak, 65 Remaja Dapat Edukasi Keselamatan Operasi Zebra Semeru 2025
Ditambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
“Upaya pembubaran disertai imbauan dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami dampak dari aktivitas tersebut dan tidak mengulanginya,” imbuh AKP Totok.
Pembubaran berlangsung kondusif tanpa adanya insiden lanjutan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.(nug/fai)
Sumber:









