Deklarasikan SPMB 2026 Anti Suap dan Pungli, Dispendik Gresik Kenalkan Mekanisme Baru
Kegiatan Sosialisasi SPMB 2026 yang digelar di Kantor Pemkab Gresik. --
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Gresik menerapkan mekanisme baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri dan SMP Negeri. Salah satunya yakni pendaftaran dengan memakai personal identification number (PIN) khusus siswa SMP.
BACA JUGA:36 PNS Pemkab Gresik Terima SK Purna Tugas, 200 Pegawai Naik Pangkat

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S Hariyanto mengatakan, PIN akan diperoleh calon pendaftar SPMB melalui verifikasi dan validasi berkas/dokumen. Siswa dapat mengambil PIN secara online-offline mulai 28 Mei sampai 9 Juni 2026 melalui situs spmbjatim.net.
"Jadi yang tidak mempunyai PIN maka mohon maaf tidak bisa diterima di sekolah negeri," kata Hariyanto dalam kegiatan sosialisasi SPMB Gresik 2026, Selasa 5 Mei 2026.
BACA JUGA:Penyerahan PSU Perumahan ke Pemkab Gresik Masih Minim, Kondisi Fasum-Fasos Jadi Pertimbangan

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Selain itu, SPMB Gresik tahun ajar 2026/2027 juga menerapkan jalur prestasi menggunakan hasil nilai tes kemampuan akademik (TKA) siswa. Caranya dengan memakai Sertifikat Hasil TKA yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
“Untuk TKA di Gresik sudah berlangsung. Tinggal menunggu hasil dari kementrian tanggal 24 Mei,” tuturnya.
BACA JUGA:Bekal Hadapi Pemerintahan Digital, Pemkab Gresik Gandeng Komdigi Perkuat Kompetensi ASN
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan komitmen pihaknya dalam mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Demi menjaga mutu pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, pihaknya juga melakukan tandatangan deklarasi bersama unsur terkait untuk pelaksanaan SPMB Gresik Tahun Ajaran 2026/2027. Berisi komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip anti suap, anti gratifikasi, dan anti pungli.
“Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemda 2026
Sumber:









