Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Uji KIR Surabaya Gratis dan Bebas Calo, Dishub Terapkan Digitalisasi Penuh dan Pengawasan CCTV 24 Jam

Uji KIR Surabaya Gratis dan Bebas Calo, Dishub Terapkan Digitalisasi Penuh dan Pengawasan CCTV 24 Jam

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Surabaya, Hanang Prasetyo--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menegaskan bahwa pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR sepenuhnya bebas biaya retribusi. 

Penghapusan biaya ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Kebijakan tersebut secara resmi telah diimplementasikan sejak Januari 2024.

BACA JUGA:Praktik Biro Jasa Uji KIR: Pemilik Cukup Duduk Manis, Kendaraan Pasti Lolos


Mini Kidi Wipes.--

Meski tidak dipungut biaya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Surabaya, Hanang Prasetyo menekankan bahwa standar kelaikan kendaraan tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar. 

Pemilik kendaraan diimbau untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima sebelum menjalani proses pengujian. 

BACA JUGA:Uji KIR di Margomulyo: Antara Jalur Mandiri yang Gratis dan 'Jalur VIP' Biro Jasa Rp500 Ribu

Uji KIR merupakan serangkaian pengujian atau pemeriksaan bagian-bagian kendaraan bermotor dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

"Uji KIR sekarang sudah gratis, namun kami mengimbau pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu. Pastikan komponen vital seperti sistem pengereman, kaki-kaki, kemudi (long tie rod), hingga lampu-lampu berfungsi dengan baik sebelum datang ke tempat pengujian," ujar Hanang diwawancarai Memorandum. 

Menurutnya, pemeliharaan rutin menjadi kunci utama agar kendaraan dinyatakan laik jalan. Komponen seperti ketebalan ban, lampu utama (headlamp), lampu rem (stop lamp), hingga lampu penanda arah (sein) merupakan parameter dasar dalam penilaian kelaikan.

BACA JUGA:Respons Keluhan Warga, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji KIR Keliling

Untuk menjamin transparansi dan integritas hasil uji, Dishub Surabaya telah mengintegrasikan sistem pengujian secara terpusat melalui aplikasi milik Kementerian Perhubungan. 

Sistem bertajuk Full Cycle digitalisasi ini dirancang untuk meminimalkan intervensi manual dan memastikan setiap unit yang lulus memang memenuhi kriteria teknis.

Guna menjamin layanan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan calo, Dishub Surabaya telah menyiagakan kamera CCTV di area pengujian serta memberikan arahan berkala kepada petugas lapangan.

Sumber:

Berita Terkait