Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dishub Surabaya Sosialisasi Parkir Digital di Kawasan Wisata Religi
Petugas gabungan melakukan apel sebelum kegiatan penertiban parkir dilakukan di kawasan Surabaya Utara.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wajah perparkiran di Kota Surabaya mulai bersolek total seiring pemberlakuan kebijakan digitalisasi parkir secara menyeluruh oleh jajaran terkait.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kian masif turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi dan penertiban di berbagai titik, Rabu 8 April 2026.
Salah satu yang menjadi atensi serius adalah kawasan Surabaya Utara, tepatnya di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Nyamplungan yang sering tersendat akibat parkir liar.
BACA JUGA:Digitalisasi Parkir Surabaya Memanas, Dewan Desak Penutupan Lokasi yang Masih Terima Tunai
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tanjung Perak Masifkan Edukasi Dialogis
Kawasan yang dikenal sebagai urat nadi perdagangan dan wisata religi ini disisir oleh petugas gabungan agar tidak ada lagi kendaraan yang nekat parkir di bahu jalan secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Pabean Cantikan bahu-membahu bersama petugas Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya memastikan ketertiban di setiap sudut jalan.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Mini Kidi Wipes.--
Kebijakan digitalisasi ini resmi mewajibkan sistem pembayaran nontunai untuk sektor perparkiran yang mulai berlaku pada April 2026.
Sasaran utama aturan ini bukan hanya parkir di tepi jalan umum (TJU), melainkan juga merambah ke kantong parkir di tempat usaha hingga warung makan.
Penerapan parkir digital ini diproyeksikan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah karena setiap rupiah yang dibayarkan akan masuk secara akuntabel ke kas daerah.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Iptu Suroto menambahkan bahwa pihak kepolisian mendukung sistem yang lebih transparan agar potensi pungutan liar bisa diminimalisasi di lapangan.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengawasan ketat untuk memastikan para juru parkir benar-benar patuh terhadap regulasi baru yang telah ditetapkan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya sekaligus mendukung terwujudnya ketertiban kota yang lebih modern. (alf)
Sumber:







