Bea Cukai Jember Targetkan Penindakan 3 Juta Batang Rokok Ilegal 2026 di Situbondo
Suasana pelatihan peningkatan SDM petugas Satpol PP dan Damkar di Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bea Cukai Jember menargetkan penindakan 3 juta batang rokok ilegal pada 2026 melalui edukasi dan operasi bersama Satpol PP di wilayah kerja termasuk Situbondo, Selasa 21 April 2026.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember mencatat kenaikan signifikan angka penindakan rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Mini Kidi Wipes.--
Berdasarkan data terbaru, jumlah Surat Bukti Penindakan (SBP) pada 2025 meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menyampaikan bahwa pada 2024 tercatat 58 SBP dengan barang bukti 1.209.364 batang rokok ilegal.
Sementara itu, pada 2025 jumlah SBP meningkat menjadi 154 surat dengan total 237.820 batang yang diamankan.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Bersama Bea Cukai Musnahkan 139.600 Batang Rokok Ilegal
"Kenaikan jumlah SBP ini hampir mencapai 100 persen jika diprosentasekan. Ini menunjukkan komitmen kami bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo," ujar Ulfa Alfiah.
Menghadapi 2026, Bea Cukai Jember menetapkan target penindakan lebih tinggi dari sebelumnya 2 juta batang menjadi 3 juta batang rokok ilegal untuk kategori penindakan mandiri di lima kabupaten.
Untuk mencapai target tersebut, Ulfa menekankan pentingnya sinergi dengan Satpol PP sebagai ujung tombak di lapangan melalui bimbingan teknis.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
"Kami melakukan pembimbingan teknis agar penindakan berjalan efektif, karena teman-teman Satpol PP yang bersinggungan langsung dengan kondisi di lapangan," imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2024 dan KMK Nomor 52 Tahun 2024, fokus utama bergeser pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan memahami bahwa cukai yang dibayarkan akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk mendukung kesejahteraan petani dan pelaku usaha tembakau.
BACA JUGA:Hari Kartini di Situbondo, Wabup Ulfiyah Tegaskan Perempuan Pilar Pembangunan
"Jadi pembayar pajak melalui cukai itu tidak sia-sia. Dengan tidak membeli rokok ilegal, masyarakat secara langsung berkontribusi pada pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, hingga kesejahteraan petani tembakau di daerah mereka sendiri," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, menyampaikan pihaknya mengambil langkah tegas untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal melalui peningkatan SDM.
Sebanyak 25 personel mengikuti pelatihan peningkatan SDM di kawasan Wisata Pasir Putih, Situbondo.
BACA JUGA:Bank Jatim Situbondo Serahkan Ambulans dan Luncurkan Kredit UMKM Bunga 0 Persen
"Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 22 petugas Satpol PP dan 3 petugas Pemadam Kebakaran. Agenda ini bertujuan mematangkan strategi penindakan lapangan guna mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai," katanya.
Sruwi Hartanto menegaskan fenomena rokok ilegal semakin mengkhawatirkan dengan pola pelanggaran yang melibatkan jaringan distributor.
"Akhir-akhir ini rokok ilegal sangat marak. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga rokok yang polos tanpa pita cukai sama sekali," ujarnya.
BACA JUGA:Mbak Una Pimpin PMI Situbondo, Mas Rio Minta Fokus Program Kemanusiaan Naik Kelas
Ia menambahkan bahwa penindakan ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan dilakukan secara masif sesuai ketentuan.
"Kami diinstruksikan untuk melakukan operasi penindakan secara masif terhadap pelanggaran BKC ilegal ini," tegasnya.
Terkait target operasi, ia menjelaskan pemetaan telah dilakukan oleh tim intelijen Satpol PP dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
"Data sudah kami kantongi. Sasarannya mulai dari warung-warung kecil hingga indikasi adanya home industry atau pabrik rumahan yang memproduksi rokok tanpa izin resmi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Jadi Sorotan Publik
Menanggapi target penerimaan 2026, ia menyatakan komitmen membantu pencapaian tersebut dengan tetap mematuhi regulasi.
"Dalam setiap operasi, kami wajib didampingi oleh pihak Bea Cukai. Kami berfungsi sebagai pengaman proses operasi tersebut. Frekuensi operasi pun sudah ditentukan dalam ketentuan, jadi tidak bisa dilakukan secara bebas setiap hari," jelasnya. (–)
Sumber:






