new idulfitri

Enam Wanita Penjaga Warung di Cerme Diproses Pidana Ringan, 2 Orang Dibina Dinsos Gresik

Enam Wanita Penjaga Warung di Cerme Diproses Pidana Ringan, 2 Orang Dibina Dinsos Gresik

Wanita penghibur warung kopi remang-remang dilimpahkan Polres Gresik ke Dinsos untuk menjalani pembinaan sosial.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Gresik melimpahkan dua wanita penghibur yang terjaring operasi penyakit masyarakat ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani pembinaan sosial, Rabu 1 April 2026.

Langkah ini diambil agar para wanita tuna sosial tersebut mendapatkan pembinaan intensif dan tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik Alfi Ariyanto mengatakan, pembinaan dilakukan untuk menggali akar penyebab tindakan tersebut dari berbagai sisi.

BACA JUGA:Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Pendekatan rohani juga diterapkan agar mereka mampu mengubah pandangan hidup serta perilaku saat kembali ke lingkungan sosial nantinya.

"Terutama mengatasi akar permasalahan ekonomi yang biasanya menjadi faktor penyebab paling dominan," ujar Alfi Ariyanto menjelaskan fokus pembinaan tersebut.


Mini Kidi Wipes.--

Selain itu, aspek kesadaran spiritual juga ditekankan agar para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini memiliki landasan moral yang kuat.

Sementara itu, Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono menjelaskan bahwa enam orang lainnya telah diberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

Keenam perempuan tersebut terjaring razia petugas saat sedang menjaga warung kopi remang-remang di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Para penjaga warung ini kedapatan menjajakan minuman keras ilegal sehingga langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik untuk menjalani persidangan.


Gempur Rokok Ilegal -----

AKP Satriyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat untuk menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Gresik.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran minuman keras yang masuk ke wilayah Kota Pudak tersebut.

Patroli pencegahan maupun penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga dengan maksimal. (rez)

Sumber:

Berita Terkait