selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Gresik Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kabupaten Bersih

Gresik Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kabupaten Bersih

Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kabupaten Gresik meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah sertifikat menuju kabupaten bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Rabu 25 Februari 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rangkaian Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dan Penganugerahan Penghargaan Pengelolaan Sampah.


Mini Kidi Wipes.--

Selain piala penghargaan, Kabupaten Gresik juga menerima reward berupa tiga unit motor sampah sebagai dukungan operasional untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah di lapangan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut penghargaan tersebut menjadi kado spesial menjelang Hari Ulang Tahun Pemkab Gresik ke-52 serta Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539.

BACA JUGA:Kunjungan RSUD Gresik Sehati Meningkat, Pemkab Perkuat Fasilitas Dan Pelayanan

“Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Yani.

Yani mengatakan penghargaan tersebut menandai meningkatnya kesadaran kolektif warga dalam pengelolaan sampah. Pihaknya pun mengajak masyarakat Gresik untuk terus peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

“Ini sejalan dengan RPJMN Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah). Mudah-mudahan Gresik semakin sehat, semakin bersih, dan masyarakat semakin sejahtera,” tuturnya.

BACA JUGA:Program Mudik Gratis 2026, Pemkab Gresik Siapkan Kuota 750 Peserta

“Sekali lagi, dirgahayu Pemkab Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik. Semoga senantiasa diberikan keberkahan dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gresik Sri Subaidah menjelaskan penghargaan tersebut diraih melalui proses penilaian yang ketat.


Gempur Rokok Illegal--

Dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai, Gresik menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura).

“Sementara predikat Kabupaten/Kota Bersertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih secara nasional hanya diraih 35 daerah, dan Kabupaten Gresik menjadi salah satunya,” ungkapnya. (rez)

Sumber:

Berita Terkait