Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri
Personel Polres Nganjuk berjaga di depan Toko Emas Semar saat penggeledahan berlangsung.--
NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani serta sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kamis 19 Februari 2026.
Pantauan di lokasi, petugas berpakaian preman dan berseragam tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Toko dalam kondisi tertutup saat proses berlangsung.

-kidi---
Di lokasi terlihat personel Sat Sabhara, Satreskrim, dan Propam Polres Nganjuk berjaga. Di depan toko terparkir mobil bertuliskan Unit Olah TKP Polda Jatim.
Beberapa petugas tampak beraktivitas di dalam toko. Namun hingga siang hari, belum terlihat pemasangan garis polisi di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Gerakan Indonesia ASRI Menggema di Nganjuk, Forkopimda Turun Bersama
Selain itu, petugas juga mendatangi sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ganungkidul, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Di depan rumah tersebut terparkir mobil Tim Inafis Polres Nganjuk, truk Dalmas Polres Nganjuk, serta satu unit Toyota Innova hitam. Sejumlah anggota polisi berseragam berjaga di teras rumah dengan pagar depan sedikit terbuka.

Gempur--
Hingga sekitar pukul 13.40 WIB, aktivitas di kedua lokasi masih berlangsung.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan kegiatan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri, Mas. Kami cuma pengamanan,” ujarnya.
Namun, ia belum menjelaskan kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut karena kewenangan berada di Mabes Polri. (Isk)
Sumber:







