Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Parkir Liar Menjamur di Depan Ketos
Penertiban parkir di di Kota Kediri.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577, dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja dan berekreasi di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri, salah satunya Kediri Town Square (Ketos). Dampak kunjungan tersebut membuat parkir liar pun menjamur, termasuk di area yang telah terdapat rambu larangan di Jalan Hasanudin.
Munculnya parkir liar tersebut berdampak langsung pada kepadatan situasi lalu lintas. Sebab sejumlah mobil dan sepeda motor nekat terparkir di bawah rambu larangan yang berada di depan pusat perbelanjaan.
BACA JUGA:Wakapolres Kediri Kota Hadiri Perayaan Imlek Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong

Mini Kidi--
Padahal Jalan Hasanudin termasuk salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan cukup tinggi, khususnya saat akhir pekan dan hari libur.
Kondisi tersebut mendorong Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Tutud Yudho Prastiawan, S.H., turun tangan untuk penertiban.
BACA JUGA:Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Bersama anggota Turjawali Satlantas dan Dinas Perhubungan memasang tali pembatas serta water barrier. Hal ini untuk mengantisipasi kendaraan berhenti dan memarkirnya secara liar.
Harapannya tingkat kepadatan dapat dikurangi, dan jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami lakukan penertiban karena di lokasi tersebut sudah jelas terdapat larangan parkir, namun masih banyak masyarakat yang melanggar. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata AKP Yudho, Selasa 17 Februari 2026.
BACA JUGA:Viral 19 Kali Cabuli Anak, Warga Semen Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota
Selain menindak kendaraan di lapangan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat agar lebih tertib serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Hal ini untuk kenyamanan sesama pengguna jalan.
Disampaikan AKP Tutud Yudho, penertiban parkir di Jalan Hasanudin sudah kerap dilakukan. Namun, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, pelanggaran kembali terjadi.
“Yang kami harapkan adalah kesadaran bersama. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan berupa tilang,” ujarnya.
Sumber:



