Setahun Eri-Armuji, Ketua Komisi A Soroti Celah Hukum dan Minimnya Koordinasi

Setahun Eri-Armuji, Ketua Komisi A Soroti Celah Hukum dan Minimnya Koordinasi

Yona Bagus disela sela acara baksos donor darah dalam di kantor DPC Gerindra Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satu tahun perjalanan kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji tak lepas dari catatan kritis legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kinerja pemerintah kota di sisi pelayanan publik cukup memuaskan, namun di sisi lain sektor hukum, keamanan, dan kebijakan strategis masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar

Penilaian itu disampaikan Yona di sela sela kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar di kantor DPC Gerindra Surabaya, Sabtu, 31 Januari 2026.

BACA JUGA:Pansus DPRD Surabaya Matangkan Raperda Hunian Layak, Kos Tak Boleh Campur


Mini Kidi--

Sebagai figur yang berlatar belakang hukum, Yona menilai stabilitas kota bisa goyah jika celah di bidang regulasi tidak segera dibenahi. Ia menyebut adanya ketimpangan antara performa pelayanan publik yang sudah apik dengan penegakan hukum di lapangan.

“Saya mencatat adanya beberapa kejadian menonjol yang berpotensi menggoyang stabilitas jika tidak segera dibenahi,” ujarnya. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta Pendataan Ulang Kelayakan Bangunan Sekolah Pasca Plafon Ambruk Di SMPN 60

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengakui, secara kasatmata kinerja pelayanan publik menunjukkan tren positif. Namun, ia mewanti-wanti agar pemkot tidak terlena. Isu-isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah disebutnya masih menjadi titik rawan yang kerap terabaikan aspek hukumnya.

”Meski sektor pelayanan publik sudah menunjukkan performa yang cukup apik, namun celah di bidang hukum gap-nya masih sangat besar,” tegas pria yang juga pemegang sabuk Dan II Jiu Jitsu tersebut.

Yona membeberkan sejumlah kebijakan yang ia beri rapor merah selama setahun terakhir. Masalah utamanya bermuara pada minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG

Ia mencontohkan beberapa program yang sempat memicu polemik dan viral karena dinilai kontraproduktif. Mulai dari survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas), pembentukan satgas, hingga program kampung tematik dan pengelolaan aset daerah.

”Beberapa kasus sempat viral dan kontraproduktif di masyarakat, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yona memetakan tiga isu krusial yang menjadi pemicu utama kerawanan instabilitas politik di Kota Pahlawan, yakni sengketa tanah, dinamika ormas, dan tata kelola parkir. Penyelesaian masalah ini, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan kecepatan, tetapi harus tepat secara regulasi.

Sumber:

Berita Terkait