Optimalkan Kinerja 2026, Kantah Jember Sinkronkan Strategi Bedah DIPA di Kanwil BPN Jatim
Kepala Kantah Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., Kala Raker di Kanwil BPN Jatim--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jember langsung tancap gas mengawali tahun anggaran 2026. Sebagai langkah penguatan pelaksanaan program kerja, jajaran Kantah Jember menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin, 26 Januari 2026.
Kepala Kantah Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., menerangkan bahwa kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Reforma Agraria ini merupakan forum krusial bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan ATR/BPN se-Jawa Timur. Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi agar pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang tahun ini berjalan lebih presisi.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik, Kantah Jember dan FISIP UNEJ Teken MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Mini Kidi--
Beberapa poin strategis yang menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut meliputi:
Akselerasi Kualitas Data: Penajaman strategi penyelesaian data pertanahan untuk kategori kualitas KW 4, 5, dan 6 guna memastikan validitas data pertanahan.
Harmonisasi Tata Ruang: Sinkronisasi kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjaga keseimbangan pembangunan.
Akuntabilitas Anggaran: Evaluasi mendalam terhadap DIPA 2026 untuk memastikan setiap target kinerja didukung secara finansial secara tepat sasaran.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik dan Agraria, Kantah Jember dan FEBI UIN KHAS Teken Kerja Sama Strategis
Ghilman menegaskan, setiap satuan kerja, termasuk Kantah Jember, diinstruksikan untuk menyusun rencana kerja (action plan) yang detail disertai jadwal penyerapan anggaran yang terukur.
"Langkah ini merupakan instrumen pengendalian agar seluruh program kerja berjalan efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta integrasi kebijakan yang kuat di seluruh wilayah Jawa Timur. Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan publik melalui data pertanahan yang lebih akurat serta penataan ruang yang lebih tertib.
BACA JUGA:Dekatkan Layanan Pertanahan, 17 Camat di Jember Resmi Menyandang Status PPATS
Menutup keterangannya, Ghilman menyatakan komitmen Kantah Jember untuk menjadikan hasil Rakerda ini sebagai pijakan utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, Kantah Jember siap menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat. (edy)
Sumber:




