Polres Tuban Ungkap 4 Kasus Narkoba, Amankan 21,7 Gram Sabu dan 780 Pil Pregabalin
AKBP Alaiddin saat menunjukan BB.(ist)--
TUBAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 21,7928 gram dan 780 butir pil pregabalin.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban.
BACA JUGA:Binrohtal Polres Tuban Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Anggota

Mini Kidi--
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan bahwa empat kasus tersebut terdiri dari tiga kasus narkotika jenis sabu dan satu kasus penyalahgunaan obat keras jenis pil pregabalin.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami menetapkan lima orang tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki,” ujar AKBP Alaiddin.
BACA JUGA:Polres Tuban Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 8 Barang Bukti Motor
Selain sabu dan pil pregabalin, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 127 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.
Selain itu, untuk kasus pil pregabalin, tersangka juga dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
AKBP Alaiddin menegaskan bahwa Polres Tuban berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.(top)
Sumber:
