Usai Ditindak Satlantas Polres Gresik, Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan Kena Skors Perusahaan

Usai Ditindak Satlantas Polres Gresik, Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan Kena Skors Perusahaan

Pengemudi Bus Trans Jatim, SH, ditindak Satlantas Polres Gresik usai berkendara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.-Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sopir Bus Trans Jatim kembali menjadi sorotan setelah aksinya dinilai ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain, hingga berujung penindakan tilang oleh Satlantas Polres Gresik, Selasa 20 Januari 2026.

BACA JUGA:Lempar Batu ke Kaca Bus Trans Jatim, Oknum PNS di Gresik Diringkus Polisi

Keluhan warga terhadap perilaku sopir Bus Trans Jatim yang kerap melaju tidak tertib di jalan raya semakin marak disampaikan.


Mini Kidi--

Pengemudi Bus Trans Jatim yang ditindak tersebut diketahui berinisial SH (49), warga Jombang, yang sempat viral di media sosial usai hampir menyerempet mobil pribadi di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Tarif, Pemprov Jatim Fokus Optimalkan Operasional 8 Koridor Trans Jatim

Dalam rekaman video yang dibagikan pengemudi mobil bernama Ernest Diandaru, armada Bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 dengan nomor polisi W-7133* terlihat melaju zig-zag sehingga membuat pengendara lain merasa was-was.

BACA JUGA:Strategi Subsidi Silang Dishub Jatim Tambah 8 Armada Trans Jatim Luxury 2026

Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin membenarkan pihaknya telah memanggil pengemudi SH ke kantor Satlantas Polres Gresik untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Bus Trans Jatim Dilempari Batu di Gresik, Dishub Kantongi Identitas Pelaku

“Benar, pengemudi sudah kami panggil setelah menerima laporan dari masyarakat dan telah kami berikan surat tilang,” ujar AKP Nur Arifin.

BACA JUGA:Dishub Jatim Pastikan Angkot sebagai Feeder Utama Trans Jatim di Malang Raya

Selain penindakan tilang, Satlantas Polres Gresik juga mendatangkan pihak perusahaan otobus guna melakukan pembinaan terhadap para pengemudi.

AKP Nur Arifin menambahkan, pihak PO bus telah memberikan sanksi tambahan berupa skors terhadap pengemudi yang bersangkutan.

Sumber:

Berita Terkait