Usai Ditindak Satlantas Polres Gresik, Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan Kena Skors Perusahaan
Pengemudi Bus Trans Jatim, SH, ditindak Satlantas Polres Gresik usai berkendara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.-Achmad Willy Alva Reza-
BACA JUGA:Trans Jatim Ajaib 2.0 Tembus 100 Ribu Unduhan, Dishub Ubah Bus Jadi Ekspedisi Cerdas
“Penyampaian dari pihak PO, driver tersebut diskors selama satu minggu, mulai tanggal 20 hingga 26 Januari 2026,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gajayana Resmi Layani Koridor 1 Trans Jatim, Hubungkan Tiga Terminal Vital di Malang Raya
Sebelumnya, aksi ugal-ugalan sopir Bus Trans Jatim juga memicu pelemparan batu oleh seorang pengendara sepeda motor karena bus tersebut memakan jalur lawan arah dan hampir menabrak pengendara dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Trans Jatim Datang, Angkot Malang Goyang: Dishub Jatim Janji Tak Ada yang Dimatikan
Akibat kejadian itu, kaca salah satu sisi bus pecah dan pelaku pelemparan telah diamankan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp15 Miliar per Tahun, Kesiapan Bus Trans Jatim Koridor I Malang Raya Capai 85 Persen
Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sopir angkutan umum dan tidak mengambil tindakan sendiri di jalan raya.
BACA JUGA:Komisi D Harap Layanan Trans Jatim Dilanjut Tahun 2026
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terutama di wilayah perkotaan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama,” tegasnya. (rez)
Sumber:
