DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor

DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor

Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Surabaya membahas polemik Apartemen Bale Hinggil.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - DPRD Surabaya meminta Wali Kota bersikap tegas melindungi hak warga Apartemen Bale Hinggil di tengah polemik berkepanjangan dengan pengelola Apartemen, Selasa 13 Januari 2026.

BACA JUGA:Perangi Suap dan Gratifikasi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Integritas Birokrasi demi Pelayanan Publik

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu menindak manajemen apartemen yang diduga melanggar berbagai regulasi.


Mini Kidi--

Menurutnya, perlindungan terhadap hak konsumen dan warga negara harus ditempatkan di atas kepentingan iklim investasi yang kerap dijadikan alasan pembiaran pelanggaran.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Oknum Pegawai Diduga Main Slot Saat Jam Kerja

Yona secara terbuka mengingatkan Wali Kota Surabaya agar tidak tersandera kekhawatiran kehilangan investor dalam menangani persoalan tersebut.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Soroti Prostitusi Terselubung dan Desak Pemkot Bertindak Tegas

“Hak konsumen dan warga itu yang harus diperhatikan. Jangan kemudian pemerintah kota ini takut, khawatir investor lari. Kalau memang ada pelanggaran, ya tinggal dibicarakan dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Generasi Muda Gas Pol Pantang Kendor Wujudkan Indonesia Emas

Persoalan Bale Hinggil dinilai mendesak karena selama sembilan bulan terakhir warga diduga mengalami pemutusan akses listrik dan air secara sepihak oleh pengelola, meski telah melunasi pembayaran unit apartemen.

BACA JUGA:Semangat Sumpah Pemuda Era Digital, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Gen Z Berani Tampil dan Berinovasi

Selain itu, Yona juga menyoroti keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah yang telah dibentuk Pemkot Surabaya, namun dinilai belum optimal melindungi warga.

BACA JUGA:Anggaran Intervensi Gen Z Rp47 Miliar, Komisi A DPRD Surabaya Dorong Fokus Bangun Kemandirian Anak Muda

Sumber: