Di Tulungagung, Wakil Kepala BGN Beri Waktu Sebulan untuk Mitra SPPG Lengkapi SLHS
Nanik S Deyang memberikan keterangan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menghadiri sosialisasi dan penguatan tata kelola MBG serta pengawasan dan pemantauan SPPG di TULUNGAGUNG.
Kegiatan itu diikuti oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Mitra SPPG se Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Juga dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta Forkopimda.
BACA JUGA:SPPG Simorejo Diresmikan, Ribuan Pelajar di Sukomanunggal Siap-siap Terima Manfaat

Mini Kidi--
Nanik S Deyang memberikan pernyataan tegas terhadap Mitra SPPG yang belum mengurus Sertifikat Laik Hiegene Sanitasi (SLHS).
Mantan jurnalis ini mengungkapkan, pihaknya tak segan - segan akan menutup sementara SPPG jika dalam waktu sebulan ini tidak mengurus SLHS.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Dorong Pembangunan SPPG di Wilayah Terpencil
“Yang belum mendaftar ada 11 ribu (SPPG). Nah ini sekarang kami keras. Kalau tidak daftar (SLHS), nanti kita kasih waktu satu bulan kita suspend (hentikan sementara) dapurnya. Karena yang harus mendaftar SLHS ini mitra atau yayasan. Kalau tidak mendaftar kita hukumlah dapurnya,” ucapnya, kemarin.
Menurut dia, kewajiban SPPG mengajukan SLHS tak lepas dari target BGN yang ingin zero accident di tahun 2026, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.
Nanik menyayangkan SPPG di Kabupaten Trenggalek yang minim dalam proses pengajuan SLHS. Dari 50 SPPG yang beroperasi, baru 2 SPPG yang sudah memiliki SLHS.
BACA JUGA:Usai Libur Nataru, SPPG Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan Kembali Beroperasi
Sedangkan di Kabupaten Tulungagung, menurutnya sudah lumayan banyak SPPG yang telah memiliki SLHS.
“Di Tulungagung lumayan. Tetapi di Trenggalek agak bikin sedih. Cuma dua saja dari 50 yang operasional. Kalau Tulungagung dari 69 SPPG yang beroperasional sudah ada 48 SPPG,” paparnya.
Tidak hanya menyampaikan evaluasi soal SPPG, Nanik juga membawa kabar baik, yakni perluasan penerima manfaat MBG di tahun 2026 hingga mencapai 82,9 juta jiwa se Indonesia.
Sumber:
